SABU DISIMPAN DI LADANG

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Dua Pengedar Sabu 

Di Baca : 1100 Kali
Tersangka Gantang (46) dan ASM (29). (ist)

Tiganderket, Detak Indonesia-- Satresnarkoba Polres Tanah Karo tangkap pengedar narkotika jenis sabu, di Desa Nari Gunung II, Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Rabu (21/09/2022) sekira pukul 03.45 WIB.

Tim Opsnal berhasil mengamankan dua orang laki laki inisial HPA alias Gantang (46), warga Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiganderket  dan ASM (29), warga Desa Nari Gunung II Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo. 

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH, membenarkan penangkapan kedua orang tersebut. Dijelaskan Kasat, kedua orang tersebut yakni Gantang dan ASM ditangkap petugas karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

"Rabu kemarin, kita terima informasi adanya bandar sabu di Desa Nari Gunung II Kecamatan Tiganderket dan langsung kita turun ke lapangan untuk lidik informasi tersebut," ucapnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar